bjb Samsat Online Nasional
Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan PNPB Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobil
- Hanya bisa dilakukan untuk pembayaran atas nama Perorangan
- Channel bank bjb yang biasa melakukan penerimaan pembayaran SAMSAT ONLINE NASIONAL adalah : Teller, ATM, dan bjb digi
- Biaya administrasi bank sebesar Rp5.000,- (Lima ribu rupiah) per transaksi
Ketentuan
- Pembayaran melalui Samsat Online Nasional hanya bisa dilakukan untuk pengesahan tahunan, untuk masa pembayaran 5 tahunan masyarakat tetap wajib melakukan pembayaran di Samsat asal.
- Kode billing/Kode Bayar hanya berlaku selama 2 (dua) jam dari proses pembayaran
- Untuk melakukan pembayaran, bisa menggunakan Kartu ATM milik sendiri atau ATM orang lain (tergantung dari kebijakan masing-masing provinsi)
- Tanda Bukti Bayar (Struk pembayaran atau E-TBPKB) hanya berlaku selama 30(Tiga puluh) hari dan selanjutnya harus ditukar dengan surat ketetapan Pajak Daerah (SKPD) asli dan dilakukan pengesahan STNK. Apabila sudah melebihi 30(tiga puluh) hari namun belum ditukar, bukti bayar masih bisa ditukarkan dengan SKPD Asli dan dilakukan pengesahan STNK, tetapi tidak memiliki legitimasi operasional ranmor dijalan
- Wajib pajak datang ke lokasi Samsat sesuai wilayah hukum Polda asal pada H+2 setelah pembayaran untuk menukarkan struk SKPD Asli/TBPKB dan Pengesahan STNK dengan membawa dokumen :
- KTP asli
- Surat Kuasa (jika diwakilkan)
- STNK Asli
- SKPD/TBPKB Terakhir Asli
- Bukti Pembayaran
Tata Cara Pembayaran Melalui Aplikasi bjb Digi
Tata Cara Pembayaran Melalui ATM