Kliring / SKBNI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), yaitu layanan kiriman uang/transfer antar bank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia.
BI – RTGS, Yaitu layanan kiriman uang/transfer antar bank skala nasional dimana dana secara efektif dapat diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu.
Jenis Biaya Kliring
|
Tarif Biaya Kliring |
Biaya Trasfer Kliring |
Rp. 2.900 |
Biaya Administrasi Kliring Storan Cek/BG |
Rp. 5.000 |
Biaya Tolakan Kliring |
Rp. 135.000 |
Biaya Inkaso |
Rp. 20.000 |